Layanan

Pendampingan hukum untuk setiap kebutuhan.

Kami menangani perkara litigasi dan non-litigasi, kebutuhan korporasi, kepailitan, hingga perizinan — dengan pendekatan yang jelas dan terukur.

Bidang Praktik

Delapan bidang keahlian

Keahlian kami tumbuh dari penanganan perkara nyata sejak 1999 — dari sengketa bisnis hingga pendampingan korporasi berkelanjutan.

01

Litigasi & Non-Litigasi

Kami mendampingi klien sejak proses pra-litigasi, mediasi, persidangan, hingga upaya hukum. Untuk sengketa yang dapat diselesaikan di luar pengadilan, kami mengutamakan negosiasi yang efisien tanpa mengorbankan kepentingan klien.

02

Korporasi & In-House

Layanan korporasi mencakup pendirian badan usaha, perubahan anggaran dasar, kontrak bisnis, tata kelola, hingga pendampingan sebagai in-house lawyer bagi perusahaan yang membutuhkan kehadiran hukum sehari-hari.

03

Kepailitan & PKPU

Kami menangani permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang, serta bertindak sebagai kurator dan pengurus dalam proses kepailitan sesuai ketentuan yang berlaku.

04

Perizinan & Pertanahan

Kami membantu pengurusan NIB/OSS, KRK/PKKPR, dokumen lingkungan, Andalalin, izin B3, PBG/SLF, serta penanganan persoalan pertanahan dan perizinan usaha lainnya.

05

Keuangan & Perbankan

Pendampingan untuk persoalan perbankan, lembaga keuangan non-bank, pembiayaan, dan restrukturisasi utang.

06

Kekayaan Intelektual

Pendaftaran dan perlindungan hak cipta, merek, paten, serta pendampingan atas sengketa kekayaan intelektual.

07

Hukum Keluarga

Pendampingan hukum keluarga dengan pendekatan yang tenang dan menjaga kerahasiaan, mulai dari perceraian, pembagian harta bersama, hingga sengketa waris.

08

Ketenagakerjaan & PTUN

Pendampingan hubungan industrial, penyusunan perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan, serta perkara tata usaha negara.

Bentuk Layanan

Cara kami membantu

Tujuh bentuk layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tahap persoalan Anda.

Legal Consultant

Konsultasi hukum terhadap persoalan yang terjadi pada klien.

Legal Opinion

Pendapat hukum, lisan maupun tertulis, atas permasalahan klien.

Legal Audit

Pemeriksaan dan penilaian atas perbuatan hukum klien, internal maupun eksternal.

Legal Assistance

Pendampingan hukum sesuai kebutuhan klien.

Legal Drafting

Penyusunan kontrak dan perjanjian sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Legal Review

Penelitian dan koreksi atas draf kontrak atau dokumen dari pihak lain.

Legal Action

Upaya hukum non-litigasi maupun litigasi, perdata maupun pidana.

Model Kemitraan

Hubungan kerja yang fleksibel

Dari pendampingan penuh hingga jasa hukum insidental — disesuaikan dengan kebutuhan klien.

In-House Lawyer

Pendampingan korporasi secara terus-menerus: pendirian, legalitas, kepailitan, hingga nasihat strategi hukum perseroan.

Case Lawyer

Penanganan kasus tertentu berdasarkan kuasa klien — legal consultant, legal assistance, dan legal action.

Insidental Lawyer

Jasa hukum pada situasi tertentu: konsultasi, drafting, review, opinion, assistance, hingga action.

Legal Permitte

Pengurusan perizinan usaha serta perizinan lain yang menyangkut kegiatan usaha klien.

Belum yakin layanan mana yang Anda butuhkan?

Ceritakan situasi Anda. Kami akan membantu memetakan langkah yang paling tepat.

Konsultasi Hukum