Tentang Kami

Pengalaman sejak 1999, pendampingan yang tetap personal.

Kami menempatkan pemahaman atas persoalan klien sebagai titik awal setiap langkah hukum.

Est. 1999
Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H.
Managing Partner
Sejarah Kami

Berawal dari Jakarta, tumbuh di Yogyakarta.

Kantor Hukum Ariyanto & Rekan bermula dari hijrahnya Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dari Jakarta ke Yogyakarta pada tahun 2005. Memulai praktik sejak 1999 di Jakarta dan bergabung pada Kantor Hukum J.A. Setiawan & Partner, kemudian mendirikan kantor hukum sendiri.

Sepanjang perjalanan, firma banyak menangani sengketa bisnis dan perkara pidana yang diselesaikan melalui pengadilan. Kini keahlian kami berkembang mencakup penyelesaian non-litigasi serta pendampingan hukum berkelanjutan bagi perusahaan sebagai Corporate Lawyer (In-House).

Cara Kami Bekerja

Pendampingan yang terukur

Empat langkah sederhana — dari konsultasi awal hingga tindak lanjut.

01

Konsultasi Awal

Kami mendengarkan persoalan, memahami tujuan, dan memetakan kebutuhan hukum Anda sejak pertemuan pertama.

02

Analisis & Strategi

Dokumen, regulasi, dan risiko ditelaah mendalam sebelum kami menyusun langkah hukum yang paling tepat.

03

Penanganan

Pendampingan litigasi maupun non-litigasi dijalankan oleh advokat yang menangani perkara Anda secara langsung.

04

Hasil & Tindak Lanjut

Setiap hasil didokumentasikan, disampaikan dengan jelas, dan diikuti langkah lanjutan yang diperlukan.

Kantor
Sleman
D.I. Yogyakarta
Sejak 1999Google Maps
Kantor Kami

Mudah dijangkau, siap menerima Anda

Kami menerima konsultasi dengan suasana tenang dan diskusi yang terarah.

Alamat
Jl. Dr. Radjiman RT 01 RW 07, Ngemplak Caban, Kalurahan Tridadi Kapanewon Sleman, Kab. Sleman, Prov. D. I. Yogyakarta 55511
Waktu Kunjungan
Senin–Jumat · kunjungan dengan perjanjian terlebih dahulu
Telepon
(0274) 2888527

Kunjungan disarankan dengan perjanjian agar tim kami dapat menyiapkan waktu yang cukup untuk Anda.